Tragedi Jambo Keupok (10 Tahun Tanpa Keadilan)

Tragedi Jambo keupok paa tahun 17 mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Sebanyak 16 warga sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan diluar proses hukum (extrajudicial killing) dan penbakaran serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).
Tragedi Jambo Keupok (10 Tahun Tanpa Keadilan)
Ilustrasi Tragedi

Peristiwa ini diawali setelah sebelumnya ada informasi dari seorang informan (cuak) kepada anggota TNI bahwa pada tahun 2001-2002, Desa Jambo keupok termasuk salah satu basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh aparat keamanan dengan melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang berada di Kecamatan Bakongan.

Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda. Puncaknya adalah ketika pada 17 Mei 2003 sekitar pukul 7 pagi, sebanyak 3 truk reo berisikan ratusan pasukan berseragam militer dengan memakai topi baja, sepat, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi Desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar. Lelaki dan perempuan, tua, muda dan anak-anak semua disuruh keluar dan dikumpulkan didepan rumah seorang warga. Para pelaku yang diduga merupakan anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (ISG) menginterogasi warga satu persatu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil meninggal dengan cara disiksa, ditembak dan dibakar hidup-hidup, 3 rumah warga dibakar, 1 orang perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 orang perempuan ditendang dan dipopor dengan senjata. Peristiwa ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah Mesjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa Jambo Keupok.

12 tahun sudah, warga Jambo Keupok tidak memperoleh keadilan dari negara. Bakan hingga saat ini masih mengalami trauma. Banyak anak-anak korban yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya (berhenti pada SD, SLTP dan SLTA). Sementara proses hukum terhadap para pelaku belum juga dilakukan. 


EmoticonEmoticon