Tampilkan postingan dengan label Tragedi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tragedi. Tampilkan semua postingan

Misteri Rumoh Geudong

Diantara sederet kisah luka di Aceh, rumoh Geudong (Pos Sattis, Kopassus) memang memiliki sebuah kisah dan sejarah tersendiri bagi rakyat Aceh. Ditengah isu politik pada masa akan dicabutnya status Daerah Operasi Militer (DOM) pada tanggal 7 Agustus 1999 saat Jendral Wiranto menjabat, semakin terbuka peluang atas pengungkapan berbagai kasus kejahatan HAM yang terjadi di Aceh.

Rumoh Geudong terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geuleumpang Tiga. Menurut alkisah dari penuturan ahli waris Rumoh Geudong ini dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, putra seorang Ulee Balang yang tinggal di Rumoh Raya sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Pada masa penjajahan oleh Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya.

Namun, Raja Lamkuta akhirnya tertembak dan syahid saat digelarkan aksi kepung yang dilakukan oleh tentara Marsose di Pulo Syahi, Keumala berkat adanya informasi yang didapat dari informan (cuak, dalam bahasa Aceh). Jasadnya Raja Lamkuta dikuburkan di pemakaman raja-raja di desa Aron yang tidak jauh dari Rumoh Geudong.

Tidak berhenti begitu saja perjuangan Raja Lamkuta, adiknya Teuku Cut Ahmad akhirnya mengambil alih lagi ketika baru berusia 15 tahun untuk memimpin perjuangan terhadap Belanda, namun beliau juga syahid ditembak oleh Belanda yang mengepung Rumoh Geudong.

Pada masa-masa berikutnya, Rumoh Geudong ditempati secara berturut-turut oleh Teuku Keujren Rahman, Teuke Keujren Husein dan Teuku Keujren Gade. Selanjutnya pada masa Jepang masuk dan menjajah Indonesia hingga merdeka, rumah tersebut ditempati oleh Teuku Raja Umar (keujren Umar) anak dari Teuku Keujren Husein. Setelah teuku Raja Umar meninggal, rumah ini ditempati oleh anaknya Teuku Muhammad.

Pengurusan Rumoh Geudong sekarang ini dipercayakan kepada Cut Maidawati anaknya dari Teuku A. Rahman mewarisi rumah tersebut berdasarkan musyawarah keluarga, dari ayahnya yang bernama Teuku Ahmad alias Ampon Muda yang merupakan anak teuku Keujren Gade.

Misteri Rumoh Geudong
Tragedi Rumoh Geudong
Laksana Peti Mati
Sebelum Rumoh Geudong digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis) sejak april 1990. Masih menurut ahli waris, penempatan sejumlah personal aparat militer pada saat itu hanya sementara tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebenarnya pemilik Rumoh Geudong merasa keberatan, namun para anggota kopassus yang terlanjur menjadikan rumah tersebut menjadi pos militer sekaligus "rumah tahanan" dan tidak mau pindah lagi, baru pada tahun 1996 dibuatlah sebuah surat pinjam pakai rumah yang ditanda tangani oleh Muspika setempat, tetapi sayang tanpa ada tanda tangan pemilik rumah. Rumah ini juga terkenal angker karena dihuni oleh makhluk halus, sehingga para anggota aparat yang bertempat disitu sering diganggu.

Memang ikhwal adanya sebuah peti mati yang berisikan kain kafan berlumuran darah di Rumoh Geudong cukup membuat mistis pada penghuninya. Dari peti mati inilah sering keluar makhluk halus yang berwujud harimau. Menurut penuturan dari pemilik rumah ini, kain kafan yang berlumuran darah tersebut merupakan milik nenek dari hulubalang pemilik Rumoh Geudong yang meninggal dunia karena diperlakukan secara kejam oleh Belanda.

Ada gangguan yang memang dirasakan oleh para aparat di tempat itu, misalnya aparat yang beragama non muslim yang tidur rumah atas (rumah Aceh), secara tia-tiba diturunkan ke rumah bawah. Pada tahun 1992 sempat terjadi juga penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota kopassus yang menembak mati temannya sendiri karena ia bermimpi didatangi harimau yang menyuruhnya menembak temannya itu.

Karena beberapa peristiwa ini sering mengganggu, aparat militer hanya bertahan beberapa bulan saja di Rumoh Geudong dan kemudian terpaksa pindah ke desa Amud. Namun karena alasan kurang strategis untuk sebuah pos operasi militer, anggota kopassus memindahkan lagi posnya ke Rumoh Geudong dengan meminta bantuan seorang ulama terkenal Abu Kuta Krueng untuk memindahkan makhluk halus yang sering menghantui mereka yang berada dalam peti mati melalui sebuah acara ritual kenduri (hajatan kecil).

Sebelum Ditarik Kopassus Masih Menculik
Selasa 18 Agustus 1998, dua nggota kopassus masih mencoba menculik keluarga salah satu korban di desa Nibong, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara, kendati pasukannya sudah akan ditarik dari Pidie ke Lhoksumawe. Korban penculikan itu adalah Muhammad Yunus Ahmad, korban penculikan 28 maret 1998 lalu yang hingga kini belum kembali. Rumah Yunus di  desa Nibong didatangi dua anggota kopassus ang mengendarai mobil Toyota Kijang bernomor polisi BK 1655 LR. Kopassus semula ingin mengangkut istri Yunus, Ny. Zubaidah Cut (37 tahun), tapi kebetulan sedang tidak ada di rumah. Karena kecewa, kopassus yang dari pos Sattis Billie Aron itu mengambil Ibu Ny. Zubaidah dan seorak anak Yunus yang masih berusia 15 tahun. Karena belum berhasil membawa Ny. Zubaidah, dua anggota kopassus itu memarkir mobilnya di simpang jalan Blang Malu menunggu kedatangan Ny. Zubaidah.

Penduduk yang mengetahui penculikan ibu, anak dan rencana penculikan Ny Zubaidah menunggu Ny. Zubaidah di simpang lainnya dan mencegat perempuan itu pulang ke rumah. Penduduk ekmudian membawa Ny. Zubaidah ke Sub Den-POM, Sigli. Kepala Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Sigli Lettu CPM Hartoyo mennelpon Koramil Mutiara agar mobil kijang kpassu itu ditahan.

Dua anggota koramil Mutiara dengan sepeda motor menahan dua anggota kopassus itu. Petugas koramil itu kemudian emnggiring mobil tersebut hingga ke koramil Mutiara. Namun, sebelum petugas POM datang ke koramil Mutiara, kedua anggota kopassus itu sudah kabur. "Saya akan cari mereka itu, saya belum tahu namanya. Bisa jadi mereka oknum atau cuak-cuak itu." kata Hartoyo.

Tidak Ada Lagi Jerit Kesakitan di Rumoh Geudong
Warga sekitar Rumoh Geudong (Rumah Gedung), markas kopassus yang dipakai sebagai tempat penahanan dan penyiksaan terhadap masyarakat Aceh, tidak lagi mendengar teriakan kesakitan dan menyaksikan penyiksaan yang dilakukan kopassus. Perasaan lega msayarakat itu muncul seiring ditariknya pasukan ABRI dari selurh wilayah Aceh.

"Kami sudah tak sanggup lagi mendengar dan menyaksikan orang-orang disiksa di Rumoh Geudong itu. Kala malam tidur kami sering terganggu karena mendengar jeritan-jeritan orang yang tersiksa atau mendengar lagu-lagu dari tape yang diputar keras-keras waktu penyiksaan," kata seorang warga desa Aron tempat markas kopassus itu berada. Kepergian kopassus dari Aron disambut gembira masyarakat sekitar. Namun begitu, pemilik Rumoh Geudong mengeluh, kopassus meninggalkann tagihan jutaan rupiah untuk rekening telepon.

"Mereka suruh kami menagih pembayarannya sama bupati," kata pemilik rumah itu. Selama Operasi Jaring Merah dilancarkan di wilayah itu, Pemda Pidie sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk biaya operasional kopassus. Dana yang sbenarnya milik rakyat Pidie itu dipakai kopassus untuk membayar rekening telepon, listrik, sewa rumah, kendaraan dan sebagainya. "Tragisnya milik rakyat itu dipakai kopassus untuk membunuh, menyiksa dan memperkosa rakyat." ujar seorang warga.

Berakhirnya Tanda Luka
Pos Sattis atau lebih dikenal dengan Rumoh Geudong menjadi 'neraka' bagi masyarakat Pidie. Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumah yang mempunyai luas tanah 150 x 80 meter yang tidak jauh dari jalan raya Banda Aceh - Medan sungguh telah menggores luka berat. Tidak hanya masyarakat diluar Aceh, bahkan bagi masyarakat Acehpun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara telah melampaui akal sehat mereka.

Menurut keterangan masyarakat setempat, sejak maret 1998 sampai DOM dicabut, Rumoh Geudong telah dijadikan tempat tahanan sekitar lebih dari 50 orang laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau keamanan-Aceh Merdeka (GPK-AM). Namun, dari penuturan seorang korban, ketika korban yang sempat ditahan di pos Sattis selama tiga bulan dia telah menyiksa 78 orang dibawa ke pos dan mengalami penyiksaan. Jadi, bisa diperkirakan berapa banyak masyarakat Aceh yang telah disiksa ataupun di eksekusi di tempat ini, jika kembali dihitung mulai tahun 1990 sejak pertama kali Pos Sattis digunakan sampai tahun 1998.

Saat tim komnas HAM melakukan penyisiran dan penyelidikan ke Rumoh Geudong, tim juga menemukan berbagai barang bukti seperti kabel-kabel listrik, balok kayu berukuran 70 cm yang sebagian telah remuk serta bercak darah pada dinding-dinding rumah. Selain itu, tim juga melakukan penyisiran dengan penggalian tanah di halaman Rumoh Geudong yang diduga dijadikan tempat kuburan massal. Setelah dilakukan penggalian, tim hanya menemukan serpihan-serpihan tulang lainnya dari kerangka manusia.

Bagi masyarakat Aceh, kebencian terhadap Rumoh Geudong menjadikan mereka sangat mudah disulut provokasi oknum-oknum yang punya kepentingan untuk memusnahkan bukti kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di tempat ini.

Namun, lagi menurut ahli waris Rumoh Geudong, pembakaran rumah tersebut ternyata sejak 1945, pernah dicoba dibakar oleh sekelompok orang, lagi-lagi hasil itu gagal karena tiba-tiba muncul tiga ekor harimau dari rumah den menyerang pelakunya. Dan entah setelah dijadikan sebagai pos Sattis oleh aparat, Rumoh Geudong malah justru dapat dibakar.

Menurut penuturan terakhir dari ahli waris, Teuku Djakfar Ahmad "Mungkin Rumoh Geudong itu sendiri yang 'minta dibakar', karena tak ingin sejarahnya ternoda, kalau dibikin monumen, mungkin orang hanya ingat Rumoh Geudong sebagai tempat pembantaian, sedangkan sejarah perjuangannya bisa-bisa dilupakan orang."

Inilah kisah tragis Rumoh geudong, Semoga kisah ini menjadi sejarah yang tidak pernah dilupakan oleh rakyat Aceh, kenangan yang telah membekas menjadi satu pelajaran yang bisa diambil untuk anak cucu nantinya.
Read More

Tragedi Idi Cut (Tragedi Arakundo)

Tragedi Idi Cut atau yang lebih dikenal dengan nama tragedi Arakundo adalah sebuah peristiwa pembantaian warga sipil yang terjadi pada tanggal 4 Februari 1999 di Idi Cut, Aceh, Indonesia. Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa yang dilancarkan tentara ABRI ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya. Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili. Pembantaian ini diduga merupakan tindakan balas dendam ABRI atas penyisiran (sweeping) yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal dan berujung pada pembunuhan beberapa personil ABRI di Lhok Nibong pada tanggal 29 Desember 1998. Jenazah mereka diceburkan ke sungai Arakundo. Klaim ini di perkuat oleh korban yang mendengar kata-kata para serdadu ABRI saat sedang membantai korban. 
"Kalian bunuh kawan kami, kalian ceburkan mereka ke sungai, rasakan balasannya" 
Tragedi Idi Cut (Tragedi Arakundo)
Warga Meyaksikan Proses Pencarian Korban di Jembatan Arakundo

Pada tanggal 2 Februari 1999, warga desa Matang Ulim, Nurussalam, Aceh Timur, bersama-sama menyiapkan pentas kegiatan di lapangan Simpang Kuala, Idi Cut. Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah tentara datang dengan membawa senjata laras panjang. Penduduk setempat menduga mereka anggota koramil setempat. Aparat militer tersebut langsung mengobrak abrik pentas yang sedang dikerjakan serta menganiaya beberapa orang yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi persiapan acara. Meski diserobot, masyarakat kembali melanjutkan persiapan acara. Sebelum acara dimulai pukul 20.30 WIB, massa yang berjumlah sekitar 10.000 orang datang dari berbagai daerah sudah berkumpul sejak sore harinya membanjiri lapangan Simpang Kuala sampai ke pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Setelah acara selesai, keesokan harinya pukul 00.45 WIB, masyarakat pulang dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor dan menaiki mobil bak terbuka. Jalur kepulangan mereka melewati kantor koramil Idi Cut. Saat itu, massa menjadi kacau karena banyak kendaraan yang diberhentikan oleh anggota koramil. Ada sejumlah laporan yang menyebutkan kerumunan massa awalnya dilempari batu dari arah markas koramil pukul 01.00 WIB, tembakan membabi buta dilepaskan dari arah markas koramil ke arah kerumunan. Beberapa truk aparat sudah bersiaga disana. Setelah gelombang tembakan pertama, terjadi lagi penembakan ke arah massa. Stelah banyak massa berjatuhan, seorang saksi mata mendengar anggota TNI mengatakan :
"Kamu yang membunuh tentara, habis semua, kamu potong leher, kamu campak ke sungai"
Beberapa korban lainnya menyebutkan para pelakunya adalah anggota Batalyon Linud 100. Sebanyak 58 korban yang tertembak dinaikkan kedalam truk aparat, baik yang sudah tewas maupun yang terluka, tetapi ada juga beberapa korban terluka yang tidak terangkut karena bersembunyi diselokan samping jalan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, banyak sekali saksi mata melihat tiga truk militer yang mengangkut korban penembakan bergerak menuju jembatan sungai Arakundo. Sebelum diangkut ke truk, para korban diikat terlebih dahulu dengan kawat di sekujur tubuhnya, kemudian dimasukkan ke karung goni milik masing-masing tentara yang masih bertuliskan nama pelaku beserta pangkatnya, Batu besar diikatkan pada setiap karung sebagai pemberat, lalu karung tersebut dilemparkan ke sungai Arakundo. 

Seorang saksi mata lain mengatakan bahwa ceceran darah di sekitar jembatan Arakundo berusaha ditutup-tutupi dengan pasir oleh tentara. Pasir tersebut adalah hasil penambangan penduduk sekitar sungai yang biasa ditumpuk di dekat jembatan.

Tanggal 4 Februari pukul 08.00-12.00 WIB, tentara masih bertahan disekitar lokasi pembantaian Idi Cut. Penembakan acak secara membabi butapun masih terjadi sesekali. Hari itu juga sampai keesokan harinya penduduk desa melakukan pencarian di sungai dan berhasil mengangkat enam karung berisi jenazah korban. jasad korban ketujuh yang ditembak mati ditemukan dalam kendaraannya. Puluhan warga sipil terluka akibat insiden ini. 13 orang dilaporkan hilang dan tidak pernah ditemukan lagi.

Pencarian korban dilakukan dengan alat tradisional, karena tentara dan pihak lainnya tidak membantu melakukan pencarian. Sebagian besar korban tidak mengapung, karena ditubuh mereka di ikat batu sebagai alat pemberat. Di pinggir jembatan juga ditemukan peluru dan proyektil bermerek pindad, produsen senjata api asal Bandung yang memasok persenjataan ABRI. Pihak ABRI dan penduduk setempat menyampaikan informasi berbeda seputar jimlah korban Tragedi Idi Cut. Masyarakat yang turun tangan dalam pencarian menemukan enam mayat dalam karung di sungai dan satu korban tembak di dekat tempat kejadian , sehingga total ada 7 korban tewas.

Menurut harian Wasapada tanggal 6 Februari, puluhan warga desa yang menyewa lima bus tidak diketahui keberadaannya dan bahkan ada satu bus yang hilang bersama supir dan para penumpangnnya. Klaim masyarakat tersebut dibantah oleh Kolonel Johnny Wahab yang menyebutnya sebagai "rumor tanpa dasar". Ia mengatakan jumlah korban tewas "2 mungkin 3 orang" dan 5.000 orang yang berkumpul di Idi Cut adalah simpatisan Gerakan Aceh Merdeka. Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud menyebut tindakan ini "tidak berperikemanusiaan dan amat sangat mengejutkan". Katanya "orang-orang biasanya membuang sampah ke sungai, tapi kali ini mereka membuang mayat manusia."

Peristiwa Idi Cut adalah satu dari lima kasus yang disarankan Amnesty International untuk diproses secepatnya oleh Komisi Independen Pengusutan Tinda Kekerasan di Aceh (KPTKA). meski Jaksa Agung sudah melaksanakan investigasi pada november 1999, sejauh ini belum ada anggota aparat keamanan yang diadili atas tindak kekerasan ini. 

Tanggal 7 Februari 1999, Anwar Yusuf, seorang relawan FP HAM yang ikut menyelidiki peristiwa Idi Cut ditangkap dirumahnya oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Komando Rayon Militer kecamatan Idi Rayeuk. Ia diinterogasi oleh empat anggota ABRI seputar kunjungan nya ke sungai Arakundo dan dituduh sebagai anggota GAM. Saat menjalani interogasi di koramil, Yusuf megaku disiksa berulang-ulang, dipukul dengan balok kayu, sapu dan kursi, di sirami kpi panas, dipaksa jongkok di lantai sambil menjepit balok kayu dan di ancam akan ditembak. Sebelum ditahan di kepolisian pada 10 Februari 1999, ia sempat ditransfer ke Komando Distrik Militer Aceh Timur. Ia dilepaskan pada hari itu juga tanpa tuduhan apapun.

Media lokal sempat menyebut acara yang diselenggarakan warga Idi Cut adalah "Dakwah Aceh Merdeka". Pemberitaan ini menuai kecaman keras dari masyarakat karena memunculkan opini bahwa semua massa yang hadir pada acara tersebut adalah anggota GAM. Topik ceramahnya seputar sejarah perjuangan rakyat Aceh, tetapai panitia penyelenggara menyatakan acara tersebut tidak ada bedanya dengan tabligh akbar lain yang sering diadakan masyarakat Aceh.
Read More

Tragedi Jambo Keupok (10 Tahun Tanpa Keadilan)

Tragedi Jambo keupok paa tahun 17 mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Sebanyak 16 warga sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan diluar proses hukum (extrajudicial killing) dan penbakaran serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).
Tragedi Jambo Keupok (10 Tahun Tanpa Keadilan)
Ilustrasi Tragedi

Peristiwa ini diawali setelah sebelumnya ada informasi dari seorang informan (cuak) kepada anggota TNI bahwa pada tahun 2001-2002, Desa Jambo keupok termasuk salah satu basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh aparat keamanan dengan melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang berada di Kecamatan Bakongan.

Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda. Puncaknya adalah ketika pada 17 Mei 2003 sekitar pukul 7 pagi, sebanyak 3 truk reo berisikan ratusan pasukan berseragam militer dengan memakai topi baja, sepat, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi Desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar. Lelaki dan perempuan, tua, muda dan anak-anak semua disuruh keluar dan dikumpulkan didepan rumah seorang warga. Para pelaku yang diduga merupakan anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (ISG) menginterogasi warga satu persatu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga. Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil meninggal dengan cara disiksa, ditembak dan dibakar hidup-hidup, 3 rumah warga dibakar, 1 orang perempuan terluka dan pingsan terkena serpihan senjata, 4 orang perempuan ditendang dan dipopor dengan senjata. Peristiwa ini juga membuat warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah Mesjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke desa Jambo Keupok.

12 tahun sudah, warga Jambo Keupok tidak memperoleh keadilan dari negara. Bakan hingga saat ini masih mengalami trauma. Banyak anak-anak korban yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya (berhenti pada SD, SLTP dan SLTA). Sementara proses hukum terhadap para pelaku belum juga dilakukan. 
Read More

Tragedi Pembantaian Cot Pulot Jeumpa

Orang-orang tua di Cot Pulot Jeumpa Aceh Besar tidak bisa melupakan tragedi Cot Pulot Jeumpa dan Leupeung. Tragedi terbesar pada masa orde lama ini diawali dari bentakan militer Indonesia yang menyeret warga berdiri berjejer di pantai. Mereka dipaksa mengaku dirinya anggota DI/TII.

Dalam amuk kemarahan yang membara-bara, prajurit militer ABRI menggiring anak-anak, pemuda dan orang tua ke pantai samudera Indonesia. Mereka diperintahkan menghadap lautan lepas. Beberapa detik kemudian, tanpa ampun moncong senjata otomatis memuntahkan ratusan peluru. Puluhan tubuh pria tewas membasahi pasir. Dalam sejarah kelam, fakta ini dikenal dengan peristiwa Cot Pulot Jeumpa di Gampoeng Cot Pulot dan Gampoeng Jeumpa Kecamatan leupeung Kabupaten Aceh Besar pada februari 1955.

Insiden yang meluluhlantahkan nilai-nilai kemanusiaan, diawali dari sehari sebelumnya sebuah truk militer membawa berdrum-drum minyak dan 16 tentara melintasi Cot Pulot, mendekat ke jembatan Krueng Raba Leupeung. Tembakan beruntun menyebabkan truk terbakar. Semua prajurit Batalyon B anak buah kolonel Simbolon dan anggota Batalyon 142 dari Sumatera Barat anak buah Mayor Sjuib berguguran dijilat kobaran api. tentara Darul Islam menyebut pasukan Republik Indonesia dengan tentara Pancasila. Esoknya, satu peleton (berkekuatan 20-40) tentara Republik Indonesia merazia pelaku. Razia dari rumah ke rumah tidak membawa hasil. Kekesalan tentara sudah di ubun-ubun. Anak-anak hingga kakek-kakek yang ditemukan dijalan atau tempat bekerja digiring ke pantai.

Penembakan pertama pada sabtu 26 Februari 1955 yang dilakukan oleh Batalyon 142 terhadap 25 petani di Cot Pulot. Penembakan kedua pada Senin, 28 Februari 1955 oleh Batalyon 142 terhadap 64 nelayan di Jeumpa. Penembakan ketiga tanggal 4 maret 1955 di Kruengkala. Akibatnya 99 jiwa meregang nyawa dengan rincian di Cot Jeumpa 25 jiwa, Di Pulot Leupeung 64 dan Kruengkala 10 jiwa. Usia termuda yang wafat yakni 11 tahun dan paling tua 100 tahun. Pembantaian ini sebagai balas dendam terhadap rekan-rekannya yang ditembak oleh tentara Darul Islam. Indonesia menutup rapat-rapat pembantaian warga sipil yang pertama dilakukan di Aceh oleh negara.

Korban Peristiwa
Suasana kekalutan itu semakin gempar dengan pemberitaan surat kabar Peristiwa pada awal maret 1955. Isi koran yang terbit di Kutaradja ini dikutip oleh berbagai media ibu kota di Jakarta dan internasional. Peristiwa memuatnya dengan judul enam kolom di halaman pertama. Disebutkan pada tanggal 26 Februari 1955 kira-kira jam 12 siang WSu (Waktu Sumatera) sepasukan alat-alat negara menangkap seluruh lelaki penduduk Cot Jeumpa yang didapati di rumah. Mereka dikumpulkan dipinggir laut, lalu tanpa diperiksa seluruh pria itu ditembak hingga rebah bermandikan darah.

Peristiwa mewartakan pada tanggal 28 Februari 1955, kira-kira jam 12 siang WSu, orang berpakaian seragam menembak mati 64 warga Leupeung. Mereka ditangkap di rumah, sedang melempar jala, memancing dan lain-lain. Kemudian dikumpulkan di pinggir laut. Peristiwa memberitakan, mayat-mayat yang bergelimpangan itu dikuburkan dalam dua lubang besar. Peristiwa memuat nama korban lengkap dengan umur dan tempat tinggal. Tentu militer Indonesia menolak publikasi Peristiwa. Komandan Tentara Teritorium I Bukit Barisan pada tanggal 10 Maret 1955 memberikan penjelasan kejadian sebagai berikut :
"Sepasukan tentara yang ditempatkan di Lhoong berangkat pagi-pagi jam 06.30 WSu, 16 tentara dari Peleton 32 Batalyon 142 menuju kompi II di Lhok Nga untuk mengambil bahan makanan dan bensin. Pada sorenya satu satu truk membawa perbekalan dan bensin menuju Lhoong." 
Ibarat menmbungkus bangkai, pasti tercium bau. pemimpin Redaksi Peristiwa Achmad Chatib Aly (sering disingkat menjadi Acha) melakukan investigasi yang luar biasa. Koran yang terbit di Jalan Merduati No. 98 Kutaradja ini menjadi tumpuan warga untuk mengetahui hal-hal yang coba disamar-samarkan itu. Kala itu, militer Indonesia memblokir jalan ke tempat kejadian perkara. Acha tidak kehilangan akal dengan menyewa boat nelayan, tugas jurnalistik ditunaikannya dengan baik. Seminggu kemudian, Peristiwa edisi 3 Maret 1955 memuat laporan bernas di halaman satu dengan judul "bandjir Darah di Tanah Rentjong". peristiwa edisi 10 Maret 1955 mencantumkan daftar warga yang ditembak oleh Batalyon 142, Peleton 32 dengan memakai Bren, 2 mobil, 2 jeep dan 2 truk. Tak ayal berita ini di kutip oleh beberapa harian yang terbit di Jakarta seperti Indonesia Raya, kemudia dikutip oleh media terbitan luar negeri seperti new York Times, Washington Post yang terbit di Amerika Serikat atau Asahi Simbun yang terbit di Jepang. Warga Aceh di Jakarta melancarkan protes keras kepada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo agar mengirim misi menyelidiki kasus itu.

Berdasarkan pemberitaan Peristiwa yang di rintis pada awal tahun 1954, Hasan Tiro yang tinggal di New York Amerika Serikat mengetahui sepak terjang Indonesia. Diplomat cerdas ini menilai eksekusi massa itu adalah genosida. Hasan Tiro yang dicabut paspor diplomatik Indonesia pada tahun 1954 semakin yakin Aceh diibaratkan sebagai bagian dari puluhan kamar yang berteduh dalam rumah bernama Indonesia sudah waktunya dipertanyakan.

Berhasilkah hasan Tiro menempatkan kasus Cot Jeumpa, Pulot dan Leupeung dalam agenda PBB ? Beberapa surat kabar terbitan Medan Sumatera utara seperti Lembaga, Tangkas dan Warta Berita menulis kasus yang dilaporkan oleh Hasan Tiro tertera dalam agenda PBB. "Bila kemudian tak dibicarakan di PBB itu lain soal. Kejadian di Aceh itu sudah jadi perhatian internasional," tulis Zakaria M. Pasee di Majalah Tempo edisi 24 Oktober 1987.

Kekerasan oleh negara pada tahun 1955 terulang lagi di Aceh pada era reformasi seperti pembantaian di Beutoeng Ateuh, Simpang KKA, Bumi Flora dan lain-lain. Pembantaian menjadi pelajaran agar hal-hal ini mesti dicegah dengan membangun konstruksi komunikasi. Tidak ada manusia yang bisa mencegah gempa bumi dan tsunami, Namun sebaliknya, masyarakat bisa mencegah konflik bersenjata.
Tragedi Pembantaian Cot Pulot Jeumpa
Mesjid Al Ikhlas Leupeung 

Pada dimensi lain, peran media seperti yang dilakukan oleh Acha melalui koran Peristiwa ingatan generasi muda masa kini dan depan tetap mendapat porsi tersendiri. Korban kekerasan tidak bisa melupakan masa-masa pahit yang dialaminya. Korban kekerasan berpeluang untuk memaafkan masa lalu sambil mencoba berdamai dengan masa kini untuk merajut masa depan. Sedangkan bagi masyarakat, masa lalu adalah cermin untuk tidak mengulangi kesalahan lalu. Jika masa lalu diibaratkan seperti spion roda empat yang berukruan kecil dan diletakkan di sisi kiri dan kanan serta dilirik sejenak saja, maka kaca depan kendaraan adalah masa kini dan masa depan yang mesti ditatap serius.

Read More